ratughibah – Pemerintah tengah mempertimbangkan wacana libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan. Wacana ini pertama kali diusulkan oleh Kementerian Agama, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan resmi. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa keputusan ini membutuhkan pembahasan lintas kementerian dan belum mencapai tahap final.
Belum Menjadi Keputusan Resmi
Dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Jakarta pada Selasa (31/12/2024), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan hari libur nasional,
termasuk libur selama Ramadan, harus melalui persetujuan bersama dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
“Karena hal ini berkaitan dengan penetapan hari libur nasional, tentu perlu melalui keputusan bersama di tingkat lintas kementerian. Oleh karena itu, kami tidak dapat memutuskan soal libur Ramadan ini secara mandiri,” jelas Abdul Mu’ti.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara memberikan waktu bagi siswa untuk beribadah dan memastikan keberlangsungan proses belajar mengajar sesuai kalender akademik yang sudah ditetapkan.
Wacana dari Kementerian Agama
Sebelumnya, Menteri Agama Nazaruddin Umar menyampaikan bahwa ide libur penuh selama Ramadan muncul karena praktik serupa telah diterapkan di pondok pesantren. Pondok pesantren biasanya meliburkan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan, memberikan waktu kepada santri untuk fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah sekolah-sekolah umum juga dapat menerapkan kebijakan serupa.
“Di pondok pesantren, memang sudah menjadi kebiasaan untuk libur selama Ramadan. Namun, untuk sekolah-sekolah umum, wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Kita perlu menunggu hasil kajian dan diskusi lebih lanjut,” kata Nazaruddin saat menghadiri acara Muhasabah dan Zikir di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).
Proses Diskusi Lintas Kementerian
Keputusan terkait libur penuh selama Ramadan memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),
Kementerian Agama, serta lembaga-lembaga lainnya. Pertemuan lintas kementerian akan membahas dampak dari kebijakan ini, seperti penyesuaian kalender akademik, distribusi waktu pembelajaran,
dan kemungkinan penggantian hari-hari libur di kemudian hari.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut jadwal belajar-mengajar, tetapi juga kesejahteraan siswa, guruu, dan pihak sekolah. Oleh karena itu, keputusan harus diambil dengan mempertimbangkan semua aspek tersebut.
Tanggapan Beragam dari Masyarakat
Wacana ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak orang tua dan siswa menyambut positif ide libur selama Ramadan, karena memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk
lebih mendalami nilai-nilai agama dan beribadah secara maksimal. Selain itu, kebijakan ini dianggap dapat mengurangi beban aktivitas belajar di tengah suasana Ramadan yang biasanya diiringi dengan perubahan pola tidur dan energi.
Namun, ada pula kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai dampak libur panjang terhadap efektivitas pembelajaran. Beberapa pengamat pendidikan menilai bahwa libur selama sebulan penuh dapat mengganggu jadwal kurikulum dan menurunkan capaian akademik siswa. Alternatif lain, seperti pengurangan jam belajar atau penerapan pembelajaran daring selama Ramadan, diajukan sebagai solusi yang lebih seimbang.
Pertimbangan Khusus untuk Sekolah Umum
Berbeda dengan pondok pesantren, sekolah-sekolah umum memiliki kurikulum yang lebih padat dan terstruktur, sehingga libur penuh selama Ramadan membutuhkan pengaturan ulang kalender akademik. Ini termasuk penyesuaian waktu ujian, penyelesaian materi pelajaran, dan distribusi libur nasional lainnya.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan siswa di berbagai wilayah, mengingat keberagaman budaya, tradisi, dan kondisi sosial ekonomi di Indonesia. Di beberapa daerah, kegiatan belajar selama Ramadan justru menjadi momentum penting untuk memperkenalkan pendidikan agama yang lebih mendalam melalui program khusus.
Langkah ke Depan
Pemerintah berjanji akan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi guruu, pakar pendidikan, dan masyarakat, dalam proses pengambilan keputusan ini. Semua masukan akan digunakan untuk merancang kebijakan yang paling sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia, tanpa mengabaikan pentingnya penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
Kesimpulan
Wacana libur sekolah selama Ramadan masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. Proses ini memerlukan diskusi mendalam di tingkat kementerian untuk memastikan kebijakan yang diambil mampu memenuhi kebutuhan siswa, guruu, dan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil keputusan resmi pemerintah, yang akan diumumkan setelah melalui proses pertimbangan yang matang.