ratughibah – Kota Cilegon tengah diguncang isu serius setelah beredar video sekelompok pria mengenakan kaos bertuliskan “Kadin Kota Cilegon” mendatangi kawasan industri Krakatau Steel, tempat PT Chandra Asri Alkali (CAA) membangun fasilitas baru. Dalam rekaman tersebut, mereka menyuarakan permintaan agar diberikan bagian proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender terbuka.
Salah satu pria dalam video tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa pembagian proyek harus dilakukan langsung dan tanpa mekanisme lelang. “Langsung bagi saja, tanpa lelang. Rp5 triliun bagian kami, biar jelas,” ucapnya.
Pengakuan Pihak Kadin dan Tuntutan Keterlibatan Lokal
Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi, membenarkan langkah tersebut. Ia menyebut bahwa perwakilan dari Kadin, HIPMI, dan pengusaha lokal lainnya melakukan pertemuan tersebut agar bisa ikut serta dalam proyek pembangunan besar itu.
“Kami ingin keterlibatan nyata, bukan sekadar jadi penonton. Proyek senilai Rp15 triliun ini sangat besar. Sudah seharusnya pengusaha lokal punya ruang berpartisipasi,” ujarnya.
Tentang Proyek PT Chandra Asri Alkali
PT CAA, anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, sedang membangun fasilitas produksi chlor-alkali dan ethylene dichloride (EDC) yang ditargetkan rampung dan beroperasi pada tahun 2027. Proyek ini diprediksi menyerap 3.000 pekerja selama masa konstruksi dan membuka 250 lapangan kerja tetap setelah beroperasi.
Selain menciptakan lapangan kerja, proyek ini juga akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor chlor-alkali, dengan potensi penghematan mencapai Rp4,9 triliun per tahun. Seluruh produksi EDC akan diekspor dan diperkirakan dapat menyumbang devisa sebesar Rp5 triliun per tahun.
Sorotan terhadap Transparansi dan Regulasi
Meski keinginan agar pelaku usaha lokal tidak tertinggal bisa dipahami, permintaan pembagian proyek tanpa melalui lelang dianggap melanggar prinsip tata kelola proyek yang bersih dan transparan. Praktik seperti ini dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan investor dan menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Kalau proses seperti ini dibiarkan, bagaimana investor mau datang? Mereka akan takut menghadapi tekanan informal atau permintaan jatah seperti ini,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
Aparat Kepolisian Ikut Menangani
Melihat potensi ketegangan yang bisa menghambat proses pembangunan, aparat keamanan telah melakukan pendekatan kepada kedua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa proyek tetap berjalan sesuai rencana dan tidak terhambat oleh tekanan atau aksi sepihak dari pihak manapun.
“Kami jaga situasi tetap aman agar proyek strategis ini bisa selesai tepat waktu. Semua pihak harus mengedepankan dialog dan aturan,” kata seorang pejabat kepolisian.
Kolaborasi Lokal Tetap Bisa Dicapai Secara Sah
Pemerintah dan pihak investor diharapkan bisa membuka ruang dialog yang adil dengan pelaku usaha lokal, namun tetap dalam koridor hukum dan regulasi. Keterlibatan lokal tetap penting, namun harus dilakukan dengan mekanisme yang terbuka, kompetitif, dan profesional.