ratughibah – Kasus pembunuhan terhadap Juwita, seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap motif yang mencengangkan. Tersangka pelaku, seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial Jumran, diduga menghabisi nyawa korban karena enggan bertanggung jawab untuk menikahinya. Fakta ini disampaikan oleh aparat militer saat menyerahkan tersangka ke pihak oditurat militer.
Berawal dari Hubungan Pribadi
Jumran dan Juwita diketahui menjalin hubungan pribadi sebelum kejadian tragis itu terjadi. Namun hubungan tersebut berubah menjadi konflik setelah korban diduga menuntut pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Keterangan dari saksi dan bukti yang ditemukan penyidik memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak siap menghadapi konsekuensi dari tindakannya sendiri.
Perjalanan Tersangka Menjelang Kejadian
Beberapa hari sebelum peristiwa, tersangka meninggalkan markas satuannya di luar kota dan melakukan perjalanan ke Banjarbaru. Jejak perjalanannya terekam dalam catatan transportasi. Pelaku kemudian menyewa mobil, dan diduga itulah kendaraan yang digunakan untuk menjemput serta membunuh korban. Usai kejadian, tersangka segera kembali ke kesatuannya, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Kronologi Pembunuhan
Rekonstruksi peristiwa menunjukkan bahwa korban dibunuh di dalam mobil sewaan yang terparkir di lokasi sepi. Tersangka diduga memiting dan mencekik leher korban dengan kedua tangan. Tubuh Juwita ditemukan dengan kondisi mengenaskan, dan hasil visum mendukung dugaan adanya kekerasan fisik sebelum korban meninggal.
Barang Bukti dan Penyidikan
Penyidik militer telah mengamankan puluhan barang bukti. Di antaranya pakaian pelaku, sepeda motor korban, serta mobil yang digunakan pada saat kejadian. Seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara menyeluruh oleh pihak Polisi Militer. Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, tersangka ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan berencana.
Proses Hukum Berlanjut
Tersangka resmi diserahkan kepada oditurat militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer. Dengan pasal yang dikenakan, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan matang.
Reaksi dan Penegasan dari Institusi Militer
Pihak militer menegaskan bahwa motif kasus ini akan diproses secara transparan dan tidak akan ada perlindungan terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Mereka juga menyampaikan duka cita atas kematian korban serta komitmen untuk menegakkan keadilan.
Penutup
Kasus tragis ini menjadi pengingat penting bahwa siapa pun, termasuk aparat negara, harus tunduk pada hukum. Tindakan keji seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan keadilan harus ditegakkan demi menjaga martabat hukum dan melindungi hak korban.