RatuGhibah
  • Entertainment

    Sandra Dewi Diduga Transfer Rp 10 Miliar

    Baim Wong Ungkap Alasan di Balik Gugatan Cerai Terhadap Paula Verhoeven

    Raffi Ahmad Resmi Jabat Wakil Ketua Umum Kadin

    Kunjungan Hangat Rieke Diah Pitaloka ke Mat Solar

    Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029

    Berpulangnya Marissa Haque: Aktris dan Politisi Senior Meninggal di Usia 61 Tahun

    Kabar Duka dari Dunia Perfilman Inggris: Dame Maggie Smith Meninggal Dunia

    Polisi Tangkap Aktor AA Terkait Kasus Narkoba

    Laura Moane Asyik Menonton F1 di Singapura

  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL

    Japan Airlines Tawarkan Kesempatan Menjelajahi Jepang Secara Gratis

    Dua Keluarga Datangi RS Polri Kramat Jati Terkait Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

    Penemuan Mayat di Kali Bekasi Saat Pencarian Kucing Anggora Hilang

    Panca Darmansyah Divonis Mati

    Jessica Wongso Mengaku Trauma, Tak Lagi Tawarkan Minuman dan Kopi ke Orang Lain

    Polisi Selidiki Kasus Bullying di Binus School Simprug

    Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

    Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Yapen, Papua: Semua Penumpang Berhasil Dievakuasi

    Berlian Terbesar Kedua Dunia Ditemukan di Botswana

  • POLITIK

    Wali Kota Chilpancingo, Alejandro Arcos, Dibunuh Secara Sadis Seminggu Setelah Menjabat

    Ridwan Kamil Usulkan Seluruh Halte TransJakarta Ber-AC

    Airin Rachmi Diany Janji Perjuangkan MRT

    Putri Zulkifli Hasan Dilantik sebagai Anggota DPR RI

    Pandangan Bivitri Susanti tentang Tindakan MPR

    Puan Maharani Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

    Ledakan Misterius Ratusan Pager di Lebanon dan Suriah: Delapan Orang Tewas, Ribuan Luka-luka

    Perlindungan Hukum Baru untuk Pejuang Lingkungan

    Mahfud MD dan Anies Baswedan Disorot karena Penggunaan Private Jet

  • KABAR DUNIA

    Olaf Scholz Tegaskan Komitmen Jerman untuk Memasok Senjata ke Israel di Tengah Kritik

    Wali Kota Chilpancingo, Alejandro Arcos, Dibunuh Secara Sadis Seminggu Setelah Menjabat

    Meluasnya Perang Timur Tengah

    Ledakan Misterius Ratusan Pager di Lebanon dan Suriah: Delapan Orang Tewas, Ribuan Luka-luka

    PM Sheikh Hasina Kabur di Tengah Protes Massal

    Imbauan Norwegia: Warga Diminta Tidak Berkunjung ke Palestina dan Israel

    Pertemuan Prabowo dengan Vladimir Putin di Moskow

    Kematian Ismail Haniyeh: Serangan Israel di Teheran

    Presiden Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat 2024

  • FILM
    demon slayer

    Resmi: Kimetsu no Yaiba / Demon Slayer Infinity Castle Arc Dikonfirmasi Akan Dibagi Menjadi Trilogi Film

    Jeong Eun Ji Apink dan Choi Jin Hyuk Terjebak di Parit dalam Miss Night And Day

    Kim Ji Won

    “Kim Ji Won Siap Sapa Penggemar Indonesia dalam Fan Meeting Perdana!”

    “Ipar Adalah Maut” Pecahkan Rekor: 2,5 Juta Penonton, Film Terlaris ke-5 Tahun 2024

    Indro

    Indro Warkop Mengisi Suara Profesor Juned di Si Juki The Movie

    Love You to Debt

    Love You to Debt : Perjuangan Cinta dan Keuangan

    Good Partner

    “Good Partner: Menggali Kehidupan dan Hukum dalam Dunia Perceraian”

    Bersiaplah untuk Pertarungan Sengit Antara Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

    300 Prequel Series Dalam Pengerjaan, Zack Snyder Direncanakan Menjadi Sutradara

  • GHIBAH SPORT
No Result
View All Result
  • Entertainment

    Sandra Dewi Diduga Transfer Rp 10 Miliar

    Baim Wong Ungkap Alasan di Balik Gugatan Cerai Terhadap Paula Verhoeven

    Raffi Ahmad Resmi Jabat Wakil Ketua Umum Kadin

    Kunjungan Hangat Rieke Diah Pitaloka ke Mat Solar

    Artis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029

    Berpulangnya Marissa Haque: Aktris dan Politisi Senior Meninggal di Usia 61 Tahun

    Kabar Duka dari Dunia Perfilman Inggris: Dame Maggie Smith Meninggal Dunia

    Polisi Tangkap Aktor AA Terkait Kasus Narkoba

    Laura Moane Asyik Menonton F1 di Singapura

  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL

    Japan Airlines Tawarkan Kesempatan Menjelajahi Jepang Secara Gratis

    Dua Keluarga Datangi RS Polri Kramat Jati Terkait Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi

    Penemuan Mayat di Kali Bekasi Saat Pencarian Kucing Anggora Hilang

    Panca Darmansyah Divonis Mati

    Jessica Wongso Mengaku Trauma, Tak Lagi Tawarkan Minuman dan Kopi ke Orang Lain

    Polisi Selidiki Kasus Bullying di Binus School Simprug

    Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

    Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Yapen, Papua: Semua Penumpang Berhasil Dievakuasi

    Berlian Terbesar Kedua Dunia Ditemukan di Botswana

  • POLITIK

    Wali Kota Chilpancingo, Alejandro Arcos, Dibunuh Secara Sadis Seminggu Setelah Menjabat

    Ridwan Kamil Usulkan Seluruh Halte TransJakarta Ber-AC

    Airin Rachmi Diany Janji Perjuangkan MRT

    Putri Zulkifli Hasan Dilantik sebagai Anggota DPR RI

    Pandangan Bivitri Susanti tentang Tindakan MPR

    Puan Maharani Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

    Ledakan Misterius Ratusan Pager di Lebanon dan Suriah: Delapan Orang Tewas, Ribuan Luka-luka

    Perlindungan Hukum Baru untuk Pejuang Lingkungan

    Mahfud MD dan Anies Baswedan Disorot karena Penggunaan Private Jet

  • KABAR DUNIA

    Olaf Scholz Tegaskan Komitmen Jerman untuk Memasok Senjata ke Israel di Tengah Kritik

    Wali Kota Chilpancingo, Alejandro Arcos, Dibunuh Secara Sadis Seminggu Setelah Menjabat

    Meluasnya Perang Timur Tengah

    Ledakan Misterius Ratusan Pager di Lebanon dan Suriah: Delapan Orang Tewas, Ribuan Luka-luka

    PM Sheikh Hasina Kabur di Tengah Protes Massal

    Imbauan Norwegia: Warga Diminta Tidak Berkunjung ke Palestina dan Israel

    Pertemuan Prabowo dengan Vladimir Putin di Moskow

    Kematian Ismail Haniyeh: Serangan Israel di Teheran

    Presiden Joe Biden Mundur dari Pilpres Amerika Serikat 2024

  • FILM
    demon slayer

    Resmi: Kimetsu no Yaiba / Demon Slayer Infinity Castle Arc Dikonfirmasi Akan Dibagi Menjadi Trilogi Film

    Jeong Eun Ji Apink dan Choi Jin Hyuk Terjebak di Parit dalam Miss Night And Day

    Kim Ji Won

    “Kim Ji Won Siap Sapa Penggemar Indonesia dalam Fan Meeting Perdana!”

    “Ipar Adalah Maut” Pecahkan Rekor: 2,5 Juta Penonton, Film Terlaris ke-5 Tahun 2024

    Indro

    Indro Warkop Mengisi Suara Profesor Juned di Si Juki The Movie

    Love You to Debt

    Love You to Debt : Perjuangan Cinta dan Keuangan

    Good Partner

    “Good Partner: Menggali Kehidupan dan Hukum dalam Dunia Perceraian”

    Bersiaplah untuk Pertarungan Sengit Antara Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

    300 Prequel Series Dalam Pengerjaan, Zack Snyder Direncanakan Menjadi Sutradara

  • GHIBAH SPORT
No Result
View All Result
RatuGhibah
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perlindungan Hukum Baru untuk Pejuang Lingkungan

by yona
11 Sep 2024
in POLITIK
0

Hukum

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ratughibah - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
telah mengambil langkah penting dalam melindungi para pejuang lingkungan hidup dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan rinci bagi mereka yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan yang seringkali menghadapi tantangan dari berbagai pihak.

Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat untuk Aktivis Lingkungan

Peraturan baru ini secara khusus memberikan jaminan hukum bagi individu dan kelompok yang berjuang untuk hak lingkungan. Di dalamnya diatur bahwa mereka yang melaporkan atau memprotes tindakan pencemaran atau kerusakan lingkungan akan terlindungi dari ancaman pidana maupun gugatan perdata. Ini berarti, baik aktivis, akademisi, masyarakat adat, maupun organisasi lingkungan
yang terlibat dalam advokasi lingkungan tidak akan mudah dikriminalisasi atau dihadapkan pada gugatan perdata yang sering digunakan sebagai bentuk tekanan.

Peraturan ini diharapkan dapat menekan praktik-praktik intimidasi dan balasan terhadap mereka yang aktif menyuarakan masalah lingkungan, baik melalui protes publik, laporan, maupun kegiatan advokasi lainnya. Selama ini, banyak pejuang lingkungan hidup
yang menghadapi ancaman kriminalisasi atau kekerasan karena aktivitas mereka dalam mengadvokasi lingkungan yang lebih baik. Perlindungan hukum ini menciptakan ruang yang lebih aman bagi aktivis dan komunitas untuk terus memperjuangkan isu lingkungan tanpa takut akan konsekuensi hukum yang tidak adil.

Cakupan Perlindungan yang Luas

Peraturan ini tidak hanya melindungi individu, tetapi juga kelompok-kelompok masyarakat, organisasi lingkungan, akademisi, dan bahkan badan usaha yang terlibat dalam upaya memperbaiki kondisi lingkungan. Pasal 2 dari peraturan tersebut
menegaskan bahwa setiap pihak yang memperjuangkan lingkungan hidup secara sah tidak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata. Hal ini memberikan payung hukum yang kuat bagi berbagai pihak yang selama ini sering kali terjebak dalam konflik hukum ketika melaporkan atau mengkritik kebijakan atau tindakan yang merusak lingkungan.

Dengan aturan ini, KLHK ingin memastikan bahwa upaya penyelamatan lingkungan hidup tidak lagi dihentikan oleh ancaman hukum yang tidak beralasan. Para aktivis lingkungan, yang sering menjadi target intimidasi atau tindakan balas dendam, kini dapat merasa lebih aman dalam menjalankan kegiatan mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Mendukung Perjuangan Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Salah satu kelompok yang diharapkan paling diuntungkan dari peraturan ini adalah masyarakat adat dan
kelompok-kelompok rentan lainnya yang sering kali berada di garis depan dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman kerusakan. Masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia kerap kali berhadapan dengan perusahaan besar atau individu
yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan komunitas tersebut.

Dengan adanya jaminan perlindungan hukum ini, masyarakat adat dan kelompok
rentan lainnya akan lebih terlindungi dari upaya kriminalisasi atau tindakan hukum yang sering kali diajukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan perjuangan mereka. Ini memberi sinyal bahwa pemerintah mendukung upaya mereka dalam menjaga warisan alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Langkah Nyata untuk Keberlanjutan dan Keadilan Lingkungan

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak individu dan organisasi untuk terlibat aktif dalam perlindungan lingkungan tanpa merasa khawatir akan ancaman hukum.

Dalam konteks perubahan iklim dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam, keberadaan pejuang lingkungan hidup menjadi semakin penting. Pemerintah, melalui regulasi ini, menunjukkan bahwa upaya-upaya mereka untuk menjaga lingkungan tidak hanya didukung secara moral, tetapi juga secara hukum.

Peraturan ini bukan hanya menjadi perlindungan bagi para aktivis, tetapi juga sinyal
bagi perusahaan dan pihak-pihak lain bahwa upaya untuk merusak lingkungan tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan yang sah. Pada akhirnya,
peraturan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024, Indonesia kini memiliki
instrumen hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak lingkungan dan para pejuangnya,
menciptakan landasan bagi perlindungan lingkungan yang lebih adil dan menyeluruh.

Previous Post

Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Yapen, Papua: Semua Penumpang Berhasil Dievakuasi

Next Post

Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

yona

Next Post

Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

Park Shin Hye Tampil Berbeda untuk Peran di "The Judge From Hell"

NewJeans Kejutkan Publik dengan Tuntutan pada HYBE Setelah Min Hee Jin Dipecat

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Kejahatan Perlindungan Anak

Min Hee Jin Dipecat dari CEO NewJeans: Tuduhan Pemecatan Ilegal oleh HYBE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RatuGhibah

© 2024 Ratughibah.com, All Rights Reserved

Navigate Site

  • Cha Seung Won dan Jang Ki Yong dalam Pembicaraan untuk Drama Baru, Roh Jeong Eui dan Kim Dae Myung Dikabarkan Akan Bergabung
  • Elementor #1749
  • Hollywood
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Politik
  • RatuGhibah
  • Sample Page
  • VIRAL

Follow Us

No Result
View All Result
  • Entertainment
  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL
  • POLITIK
  • KABAR DUNIA
  • FILM
  • GHIBAH SPORT

© 2024 Ratughibah.com, All Rights Reserved