RatuGhibah
  • Entertainment
    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana

    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana ke Depan

    Mpok Alpa wafat

    Mpok Alpa Wafat Usai Berjuang Lawan Kanker Selama Tiga Tahun

    Kirana Larasati Ikut Audisi Miss Universe Indonesia 2025

    Persidangan Nikita Mirzani Tegang, Produk Glafidsya Disorot

    Persidangan Nikita Mirzani Tegang,Produk Glafidsya Disorot

    🍷 Justin Trudeau & Katy Perry Makan Malam Bersama di Montreal, Netizen Ramai Berspekulasi

    nathalie holscher minta maaf

    Nathalie Holscher Klarifikasi Masalah dengan Erica Carlina, Unggah Video Permintaan Maaf dan Janji Berbenah

    Hendrik Lo, ayah kandung Sarwendah, meninggal dunia di usia 63 tahun. Suasana duka menyelimuti keluarga, dan publik turut menyampaikan simpati.

    Ayah Sarwendah Wafat di Usia 63 Tahun

    DJ Panda Tepis Dugaan Terkait Erika Carlina, Ungkap Bukti Jumlah Fans Capai 531

    DJ Panda Tepis Dugaan Terkait Erika Carlina, Ungkap Bukti Jumlah Fans Capai 531

    Doni Salmanan: Dari Influencer Mewah ke Tersangka Penipuan Binary Option

    Doni Salmanan: Dari Influencer Mewah ke Tersangka Penipuan Binary Option

  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL

    Hijab cantik doyang emut

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu Protes

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Tagihan Royalti Musik dari LMKN Bikin Hotel di Mataram Resah

    Tagihan Royalti Musik dari LMKN Bikin Hotel di Mataram Resah

    prada Lucky Chepril

    Kasus Prada Lucky: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

    prada Lucky Chepril

    Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo Desak Pelaku Penganiayaan Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI

    Mie Gacoan dan SELMI Sepakati Perdamaian Sengketa

    Mie Gacoan dan SELMI Sepakati Perdamaian Sengketa Hak Cipta Musik Rp 2,2 Miliar

    Indonesia Raya Kena Royalti Jika Digunakan Secara Komersial, Tegas LMKN

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum, Tuntut Kepala PPATK Ditangkap

  • POLITIK
    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana

    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana ke Depan

    Renovasi Rumah Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

    Renovasi Rumah Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

    Wapres Gibran Tolak Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

    Wapres Gibran Tolak Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

    Ahmad Sahroni Usulkan KPK Libatkan Pimpinan Partai

    Ahmad Sahroni Usulkan KPK Beri Tahu Pimpinan Partai Sebelum Amankan Kader

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu Protes

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Bupati Pati Klarifikasi Ucapan soal Demo PBB-P2

    Bupati Pati Klarifikasi Ucapan soal Demo PBB-P2

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum, Tuntut Kepala PPATK Ditangkap

    3 Tewas dalam Resepsi Anak Gubernur Jabar di Garut

    3 Tewas dalam Resepsi Anak Gubernur Jabar di Garut

  • KABAR DUNIA
    Latihan Laut Bersama 2025 Dimulai, China dan Rusia Perkuat

    Latihan Laut Bersama 2025 Dimulai, China dan Rusia Perkuat Aliansi Maritim

    Jepang Diterpa Gelombang Tsunami

    Jepang Diterpa Gelombang Tsunami

    Konflik Thailand Kamboja Memanas Akibat Skandal Politik dan Bocoran Telepon

    Konflik Thailand Kamboja Memanas Akibat Skandal Politik dan Bocoran Telepon

    Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal meninggal dunia setelah koma selama 19 tahun akibat kecelakaan di London. Salat jenazah dilaksanakan di Riyadh, diumumkan langsung oleh sang ayah, Pangeran Khaled bin Talal

    Pangeran Alwaleed Bin Khaled Meninggal Dunia Usai 19 Tahun Koma, Dimakamkan di Riyadh

    Donald Trump Desak Iran Hentikan Nuklir, Serukan Akhir Konflik

    Donald Trump Ultimatum Rusia

    Mantan Menteri Transportasi Rusia Roman Starovoyt Ditemukan

    Mantan Menteri Transportasi Rusia Roman Starovoyt Ditemukan Tewas

    Banjir Bandang di Texas Tewaskan 80 Orang

    Banjir Bandang di Texas Tewaskan 80 Orang, Termasuk 28 Anak

    Kim Jong Un Resmikan Resor Mewah Wonsan-Kalma

    Kim Jong Un Resmikan Resor Mewah Wonsan-Kalma

    Donald Trump Desak Iran Hentikan Nuklir, Serukan Akhir Konflik

    Trump Kecewa, Israel dan Iran Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata

  • FILM
    Film SUPERMAN (2025) Sukses di Indonesia,

    Film SUPERMAN (2025) Sukses di Indonesia, DC Universe Hadir Lebih Cerah

    demon slayer

    Resmi: Kimetsu no Yaiba / Demon Slayer Infinity Castle Arc Dikonfirmasi Akan Dibagi Menjadi Trilogi Film

    Jeong Eun Ji

    Jeong Eun Ji Apink dan Choi Jin Hyuk Terjebak di Parit dalam Miss Night And Day

    Kim Ji Won

    “Kim Ji Won Siap Sapa Penggemar Indonesia dalam Fan Meeting Perdana!”

    “Ipar Adalah Maut” Pecahkan Rekor: 2,5 Juta Penonton, Film Terlaris ke-5 Tahun 2024

    Indro

    Indro Warkop Mengisi Suara Profesor Juned di Si Juki The Movie

    Love You to Debt

    Love You to Debt : Perjuangan Cinta dan Keuangan

    Good Partner

    “Good Partner: Menggali Kehidupan dan Hukum dalam Dunia Perceraian”

    Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

    Bersiaplah untuk Pertarungan Sengit Antara Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

  • GHIBAH SPORT
No Result
View All Result
  • Entertainment
    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana

    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana ke Depan

    Mpok Alpa wafat

    Mpok Alpa Wafat Usai Berjuang Lawan Kanker Selama Tiga Tahun

    Kirana Larasati Ikut Audisi Miss Universe Indonesia 2025

    Persidangan Nikita Mirzani Tegang, Produk Glafidsya Disorot

    Persidangan Nikita Mirzani Tegang,Produk Glafidsya Disorot

    🍷 Justin Trudeau & Katy Perry Makan Malam Bersama di Montreal, Netizen Ramai Berspekulasi

    nathalie holscher minta maaf

    Nathalie Holscher Klarifikasi Masalah dengan Erica Carlina, Unggah Video Permintaan Maaf dan Janji Berbenah

    Hendrik Lo, ayah kandung Sarwendah, meninggal dunia di usia 63 tahun. Suasana duka menyelimuti keluarga, dan publik turut menyampaikan simpati.

    Ayah Sarwendah Wafat di Usia 63 Tahun

    DJ Panda Tepis Dugaan Terkait Erika Carlina, Ungkap Bukti Jumlah Fans Capai 531

    DJ Panda Tepis Dugaan Terkait Erika Carlina, Ungkap Bukti Jumlah Fans Capai 531

    Doni Salmanan: Dari Influencer Mewah ke Tersangka Penipuan Binary Option

    Doni Salmanan: Dari Influencer Mewah ke Tersangka Penipuan Binary Option

  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL

    Hijab cantik doyang emut

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu Protes

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Tagihan Royalti Musik dari LMKN Bikin Hotel di Mataram Resah

    Tagihan Royalti Musik dari LMKN Bikin Hotel di Mataram Resah

    prada Lucky Chepril

    Kasus Prada Lucky: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

    prada Lucky Chepril

    Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo Desak Pelaku Penganiayaan Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI

    Mie Gacoan dan SELMI Sepakati Perdamaian Sengketa

    Mie Gacoan dan SELMI Sepakati Perdamaian Sengketa Hak Cipta Musik Rp 2,2 Miliar

    Indonesia Raya Kena Royalti Jika Digunakan Secara Komersial, Tegas LMKN

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum, Tuntut Kepala PPATK Ditangkap

  • POLITIK
    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana

    Eko Patrio dan Uya Kuya Minta Maaf, Berjanji Lebih Bijaksana ke Depan

    Renovasi Rumah Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

    Renovasi Rumah Immanuel Ebenezer Rp 3 Miliar

    Wapres Gibran Tolak Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

    Wapres Gibran Tolak Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

    Ahmad Sahroni Usulkan KPK Libatkan Pimpinan Partai

    Ahmad Sahroni Usulkan KPK Beri Tahu Pimpinan Partai Sebelum Amankan Kader

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu

    Gubernur Sulsel Respons Kenaikan PBB-P2 di Bone yang Picu Protes

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Lagu Indonesia Raya Tak Layak Dikenai Royalti, Tegas Wakil Ketua DPR

    Bupati Pati Klarifikasi Ucapan soal Demo PBB-P2

    Bupati Pati Klarifikasi Ucapan soal Demo PBB-P2

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum

    PPATK Blokir 31 Juta Rekening Tanpa Proses Hukum, Tuntut Kepala PPATK Ditangkap

    3 Tewas dalam Resepsi Anak Gubernur Jabar di Garut

    3 Tewas dalam Resepsi Anak Gubernur Jabar di Garut

  • KABAR DUNIA
    Latihan Laut Bersama 2025 Dimulai, China dan Rusia Perkuat

    Latihan Laut Bersama 2025 Dimulai, China dan Rusia Perkuat Aliansi Maritim

    Jepang Diterpa Gelombang Tsunami

    Jepang Diterpa Gelombang Tsunami

    Konflik Thailand Kamboja Memanas Akibat Skandal Politik dan Bocoran Telepon

    Konflik Thailand Kamboja Memanas Akibat Skandal Politik dan Bocoran Telepon

    Pangeran Alwaleed bin Khaled bin Talal meninggal dunia setelah koma selama 19 tahun akibat kecelakaan di London. Salat jenazah dilaksanakan di Riyadh, diumumkan langsung oleh sang ayah, Pangeran Khaled bin Talal

    Pangeran Alwaleed Bin Khaled Meninggal Dunia Usai 19 Tahun Koma, Dimakamkan di Riyadh

    Donald Trump Desak Iran Hentikan Nuklir, Serukan Akhir Konflik

    Donald Trump Ultimatum Rusia

    Mantan Menteri Transportasi Rusia Roman Starovoyt Ditemukan

    Mantan Menteri Transportasi Rusia Roman Starovoyt Ditemukan Tewas

    Banjir Bandang di Texas Tewaskan 80 Orang

    Banjir Bandang di Texas Tewaskan 80 Orang, Termasuk 28 Anak

    Kim Jong Un Resmikan Resor Mewah Wonsan-Kalma

    Kim Jong Un Resmikan Resor Mewah Wonsan-Kalma

    Donald Trump Desak Iran Hentikan Nuklir, Serukan Akhir Konflik

    Trump Kecewa, Israel dan Iran Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata

  • FILM
    Film SUPERMAN (2025) Sukses di Indonesia,

    Film SUPERMAN (2025) Sukses di Indonesia, DC Universe Hadir Lebih Cerah

    demon slayer

    Resmi: Kimetsu no Yaiba / Demon Slayer Infinity Castle Arc Dikonfirmasi Akan Dibagi Menjadi Trilogi Film

    Jeong Eun Ji

    Jeong Eun Ji Apink dan Choi Jin Hyuk Terjebak di Parit dalam Miss Night And Day

    Kim Ji Won

    “Kim Ji Won Siap Sapa Penggemar Indonesia dalam Fan Meeting Perdana!”

    “Ipar Adalah Maut” Pecahkan Rekor: 2,5 Juta Penonton, Film Terlaris ke-5 Tahun 2024

    Indro

    Indro Warkop Mengisi Suara Profesor Juned di Si Juki The Movie

    Love You to Debt

    Love You to Debt : Perjuangan Cinta dan Keuangan

    Good Partner

    “Good Partner: Menggali Kehidupan dan Hukum dalam Dunia Perceraian”

    Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

    Bersiaplah untuk Pertarungan Sengit Antara Kim Hee Sun dan Lee Hye Young di “Bitter Sweet Hell” MBC!

  • GHIBAH SPORT
No Result
View All Result
VEGASHOKI88 VEGASHOKI VEGASHOKI
RatuGhibah
No Result
View All Result
Home POLITIK

Perlindungan Hukum Baru untuk Pejuang Lingkungan

yona by yona
11 Sep 2024
in POLITIK
0
Hukum

Hukum

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ratughibah – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
telah mengambil langkah penting dalam melindungi para pejuang lingkungan hidup dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan rinci bagi mereka yang memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan yang seringkali menghadapi tantangan dari berbagai pihak.

Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat untuk Aktivis Lingkungan

Peraturan baru ini secara khusus memberikan jaminan hukum bagi individu dan kelompok yang berjuang untuk hak lingkungan. Di dalamnya diatur bahwa mereka yang melaporkan atau memprotes tindakan pencemaran atau kerusakan lingkungan akan terlindungi dari ancaman pidana maupun gugatan perdata. Ini berarti, baik aktivis, akademisi, masyarakat adat, maupun organisasi lingkungan
yang terlibat dalam advokasi lingkungan tidak akan mudah dikriminalisasi atau dihadapkan pada gugatan perdata yang sering digunakan sebagai bentuk tekanan.

Peraturan ini diharapkan dapat menekan praktik-praktik intimidasi dan balasan terhadap mereka yang aktif menyuarakan masalah lingkungan, baik melalui protes publik, laporan, maupun kegiatan advokasi lainnya. Selama ini, banyak pejuang lingkungan hidup
yang menghadapi ancaman kriminalisasi atau kekerasan karena aktivitas mereka dalam mengadvokasi lingkungan yang lebih baik. Perlindungan hukum ini menciptakan ruang yang lebih aman bagi aktivis dan komunitas untuk terus memperjuangkan isu lingkungan tanpa takut akan konsekuensi hukum yang tidak adil.

Cakupan Perlindungan yang Luas

Peraturan ini tidak hanya melindungi individu, tetapi juga kelompok-kelompok masyarakat, organisasi lingkungan, akademisi, dan bahkan badan usaha yang terlibat dalam upaya memperbaiki kondisi lingkungan. Pasal 2 dari peraturan tersebut
menegaskan bahwa setiap pihak yang memperjuangkan lingkungan hidup secara sah tidak dapat dituntut, baik secara pidana maupun perdata. Hal ini memberikan payung hukum yang kuat bagi berbagai pihak yang selama ini sering kali terjebak dalam konflik hukum ketika melaporkan atau mengkritik kebijakan atau tindakan yang merusak lingkungan.

Dengan aturan ini, KLHK ingin memastikan bahwa upaya penyelamatan lingkungan hidup tidak lagi dihentikan oleh ancaman hukum yang tidak beralasan. Para aktivis lingkungan, yang sering menjadi target intimidasi atau tindakan balas dendam, kini dapat merasa lebih aman dalam menjalankan kegiatan mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Mendukung Perjuangan Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Salah satu kelompok yang diharapkan paling diuntungkan dari peraturan ini adalah masyarakat adat dan
kelompok-kelompok rentan lainnya yang sering kali berada di garis depan dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman kerusakan. Masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia kerap kali berhadapan dengan perusahaan besar atau individu
yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem dan kehidupan komunitas tersebut.

Dengan adanya jaminan perlindungan hukum ini, masyarakat adat dan kelompok
rentan lainnya akan lebih terlindungi dari upaya kriminalisasi atau tindakan hukum yang sering kali diajukan oleh pihak-pihak yang merasa terganggu dengan perjuangan mereka. Ini memberi sinyal bahwa pemerintah mendukung upaya mereka dalam menjaga warisan alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Langkah Nyata untuk Keberlanjutan dan Keadilan Lingkungan

Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak individu dan organisasi untuk terlibat aktif dalam perlindungan lingkungan tanpa merasa khawatir akan ancaman hukum.

Dalam konteks perubahan iklim dan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam, keberadaan pejuang lingkungan hidup menjadi semakin penting. Pemerintah, melalui regulasi ini, menunjukkan bahwa upaya-upaya mereka untuk menjaga lingkungan tidak hanya didukung secara moral, tetapi juga secara hukum.

Peraturan ini bukan hanya menjadi perlindungan bagi para aktivis, tetapi juga sinyal
bagi perusahaan dan pihak-pihak lain bahwa upaya untuk merusak lingkungan tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan yang sah. Pada akhirnya,
peraturan ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Dengan adanya Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024, Indonesia kini memiliki
instrumen hukum yang lebih kuat untuk melindungi hak-hak lingkungan dan para pejuangnya,
menciptakan landasan bagi perlindungan lingkungan yang lebih adil dan menyeluruh.

Previous Post

Pesawat Trigana Air Tergelincir di Bandara Yapen, Papua: Semua Penumpang Berhasil Dievakuasi

Next Post

Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

yona

yona

Next Post
Gaji

Pemerintah Siapkan Aturan Pemotongan Gaji untuk Program Pensiun

Park Shin Hye Tampil Berbeda di "The Judge From Hell"

Park Shin Hye Tampil Berbeda untuk Peran di "The Judge From Hell"

NewJeans

NewJeans Kejutkan Publik dengan Tuntutan pada HYBE Setelah Min Hee Jin Dipecat

Nikita

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Kejahatan Perlindungan Anak

Min Hee Jin

Min Hee Jin Dipecat dari CEO NewJeans: Tuduhan Pemecatan Ilegal oleh HYBE

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RatuGhibah

© 2024 Ratughibah.com, All Rights Reserved

Navigate Site

  • Cha Seung Won dan Jang Ki Yong dalam Pembicaraan untuk Drama Baru, Roh Jeong Eui dan Kim Dae Myung Dikabarkan Akan Bergabung
  • Elementor #1749
  • Hollywood
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Koleksi Video Panas
  • Politik
  • RatuGhibah – Berita Terviral dan Terkini yang ada di Indonesia
  • Sample Page
  • VIRAL

Follow Us

No Result
View All Result
  • Entertainment
  • KOREA
    • K-DRAMA
    • K-POP
  • VIRAL
  • POLITIK
  • KABAR DUNIA
  • FILM
  • GHIBAH SPORT

© 2024 Ratughibah.com, All Rights Reserved