ratughibah – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, angkat bicara terkait langkah Kejaksaan Agung RI yang menetapkan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong,
mantan Menteri Perdagangan RI, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi impor gula. Yudi menyambut positif keputusan
tersebut dan mendorong Tom Lembong untuk terbuka mengenai semua informasi yang dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal impor gula ini. Menurutnya, pengungkapan yang lebih luas
akan membantu masyarakat memahami bagaimana praktik tersebut terjadi dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan korupsi yang kini tengah disorot.
Dukungan Terbuka agar Kasus Diusut Tuntas
Yudi Purnomo memberikan dukungan terbuka kepada Tom Lembong melalui akun X pribadinya, @yudiharahap46, pada Kamis (31/10/2024). Dalam cuitannya, Yudi menyoroti pergeseran fokus isu dari “Mafia Peradilan” ke “Mafia Impor” dan menekankan pentingnya Tom Lembong mengungkap semua informasi agar masalah ini benar-benar terkuak. Ia mengungkapkan, “Lengah sedikit, isu bergeser dari Mafia Peradilan ke Mafia Impor, dukung mas Tom Lembong buka-bukaan, bongkar semua.” Pernyataan ini menunjukkan harapan Yudi agar Tom Lembong mau berbicara terbuka dan mengungkap semua keterkaitan pihak-pihak yang berperan dalam kasus impor gula yang diduga melibatkan jaringan korupsi besar di sektor perdagangan.
Saran Menjadi Justice Collaborator untuk Pengungkapan yang Lebih Mendalam
Dalam memberikan dukungan tersebut, Yudi yang kini menjabat sebagai Anggota Satgassus Pencegahan
Korupsi Polri juga menyarankan agar Tom Lembong mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus ini. Menurut Yudi, status sebagai justice collaborator akan memungkinkan Lembong untuk membantu aparat hukum lebih
mendalam dalam membongkar jaringan dan proses di balik kasus ini. Dengan demikian, keterlibatan Lembong diharapkan dapat membantu penegak hukum mengungkapkan praktik-praktik
korupsi yang ada di dalamnya, serta siapa saja yang terlibat.
Yudi menambahkan bahwa karena Tom Lembong telah berstatus sebagai tersangka, opsi untuk menjadi whistleblower sudah tidak memungkinkan. Namun, kesempatan untuk menjadi justice collaborator masih terbuka. Sebagai justice collaborator, Lembong bisa bekerja sama dengan aparat hukum dan memberikan informasi penting yang bisa memperjelas jaringan kasus tersebut. Yudi menekankan, “Tom Lembong untuk jadi whistleblower sudah tidak bisa karena dia sudah tersangka, tapi untuk jadi Justice Collaborator masih terbuka lebar, jadi bongkar-bongkaran aja.”
Pentingnya Justice Collaborator dalam Mengungkap Skandal Korupsi Besar
Yudi menganggap bahwa justice collaborator adalah peran kunci dalam mengungkap skandal korupsi besar, terutama yang melibatkan banyak pihak dan alur peristiwa yang rumit. Melalui keterbukaan seorang justice collaborator, penyidikan dapat menyusuri jejak keterlibatan pihak-pihak yang mungkin masih tersembunyi. Dalam kasus impor gula ini, Lembong sebagai mantan pejabat tinggi memiliki wawasan yang cukup mendalam mengenai praktik dan pihak yang
terlibat di balik keputusan-keputusan tersebut. Jika Lembong bersedia bekerja sama dan memberikan informasi yang akurat, maka kasus ini bisa terungkap lebih jelas, memungkinkan aparat hukum untuk memproses setiap individu yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut.
Harapan Akan Transparansi dan Pembaruan Sistem di Sektor Perdagangan
Yudi juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus impor gula ini bisa menjadi langkah awal
untuk reformasi di sektor perdagangan, terutama terkait regulasi dan pengawasan impor yang sering kali disalahgunakan. Dukungan terbuka yang diberikan Yudi kepada Tom Lembong untuk berbicara jujur
menjadi sinyal bahwa masyarakat mendukung adanya keterbukaan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. Dengan kehadiran justice collaborator seperti Lembong, diharapkan akan ada pembaruan di sektor perdagangan yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum serta komitmen untuk mengurangi korupsi di tingkat yang lebih luas.