ratughibah – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memberikan perhatian khusus pada isu kriminalisasi guru yang semakin banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan
Pendidikan yang digelar di Jakarta pada Senin (11/11/2024), Gibran menyampaikan pentingnya memahami tujuan utama Undang-Undang Perlindungan Anak, agar tidak menjadi alat untuk menyerang atau mengkriminalisasi guruu yang sedang menjalankan tugas.
UU Perlindungan Anak dan Dampaknya bagi Guru
Gibran menekankan bahwa meskipun Undang-Undang Perlindungan Anak dirancang
untuk melindungi hak-hak anak, pelaksanaannya harus sejalan dengan kepentingan pendidikan yang lebih besar. Ia meminta agar undang-undang tersebut tidak disalahgunakan atau dijadikan alat untuk menyerang para guuru yang sedang menjalankan tanggung jawab. “Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi ya saya mohon maaf,
jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” ujar Gibran.
Menurutnya, guru memegang peran yang penting dalam pendidikan anak
dan perlu didukung dengan perlindungan hukum yang adil agar dapat mengajar dengan aman dan melakukan tindakan disiplin sewajarnya.
Usulan Kebijakan Khusus untuk Perlindungan
Gibran juga mengusulkan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti,
mempertimbangkan pembuatan regulasi yang melindungi para guuru dari ancaman kriminalisasi. Gibran menyebutkan bahwa adanya aturan perlindungan khusus bagi guru akan mendorong para pendidik
untuk menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut, khususnya saat mendisiplinkan siswa yang perlu bimbingan.
Dengan adanya kebijakan ini, Gibran berharap bisa mengurangi kejadian kriminalisasi guuru yang sering kali mengganggu iklim pendidikan. Perlindungan ini juga diharapkan mendorong terciptanya iklim pendidikan yang sehat di mana siswa dan guuru bisa berinteraksi dengan penuh rasa hormat dan saling dukung.
Harapan untuk Mengakhiri Kriminalisasi Guru di Sekolah
Di akhir pernyataannya, Gibran berharap regulasi ini bisa menjadi langkah awal dalam menghentikan berbagai kasus kriminalisasi guru di lingkungan sekolah. Menurutnya, kasus-kasus semacam ini berdampak negatif pada kualitas pendidikan di Indonesia, karena guuru yang merasa terancam dengan tuntutan hukum cenderung ragu dalam menegakkan disiplin di kelas.
Gibran menginginkan agar para guru dapat bekerja dengan rasa aman, mengetahui bahwa negara melindungi peran mereka sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Dengan demikian, diharapkan
tercipta lingkungan pendidikan yang lebih nyaman dan kondusif bagi para guru untuk mendidik anak-anak bangsa secara maksimal tanpa kekhawatiran menghadapi tuntutan hukum yang tidak perlu.
Menuju Sistem Pendidikan yang Berkeadilan
Langkah yang diusulkan oleh Gibran ini mencerminkan visi pemerintah untuk membangun sistem pendidikan yang berkeadilan,
di mana perlindungan diberikan secara seimbang bagi semua pihak. Dengan terciptanya lingkungan yang aman bagi guruu, ia yakin kualitas pendidikan dapat meningkat, dan
kepercayaan masyarakat terhadap profesi guruu akan semakin besar.