ratughibah – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi persoalan hukum serius. Ia digugat oleh dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan telah resmi terdaftar dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Dugaan Penggunaan Lagu Tanpa Izin
Permasalahan ini mencuat setelah Keenan dan Rudi mengklaim bahwa lagu ciptaan mereka digunakan Vidi dalam sejumlah pertunjukan tanpa izin resmi. Lagu “Nuansa Bening”, yang dikenal sebagai salah satu karya klasik Indonesia, menurut mereka telah dibawakan dalam berbagai konser Vidi secara komersial, namun tanpa persetujuan atau perjanjian lisensi dari pihak pencipta.
Menurut keterangan dari tim hukum penggugat, ada puluhan penampilan Vidi yang menyisipkan lagu tersebut, baik dalam acara off-air maupun on-air. Mereka menilai tindakan itu melanggar hak moral dan hak ekonomi yang seharusnya melekat pada pencipta lagu.
Upaya Damai Gagal
Sebelum mengambil jalur hukum, Keenan dan Rudi disebut telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi. Beberapa pertemuan dan komunikasi telah dilakukan antara kedua pihak. Namun, hingga batas waktu tertentu, tidak tercapai kesepakatan yang memuaskan, terutama terkait bentuk kompensasi dan pengakuan hak cipta.
Nilai Gugatan Mencapai Puluhan Miliar
Dalam berkas gugatan yang disampaikan ke pengadilan, pihak penggugat menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp24,5 miliar. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan potensi kerugian dari penggunaan lagu tanpa izin serta bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran hak eksklusif sebagai pencipta.
Jadwal Sidang Pertama Segera Digelar
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dijadwalkan akan menggelar sidang perdana kasus ini dalam waktu dekat. Baik pihak penggugat maupun tergugat telah menerima pemberitahuan resmi terkait jadwal sidang. Proses hukum ini akan menjadi sorotan, mengingat pentingnya perlindungan hak cipta di industri musik Tanah Air.