ratughibah – Reynhard Sinaga, narapidana kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, kembali menjadi sorotan setelah menjadi target serangan di dalam penjara HMP Wakefield pada Juli 2024. Pria berusia 41 tahun itu, yang dihukum atas 159 tindak kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan, nyaris mengalami cedera serius dalam insiden yang disebut-sebut sudah direncanakan oleh sesama narapidana. Berkat kewaspadaan petugas penjara, upaya serangan tersebut berhasil dihentikan tepat waktu.
Kronologi Insiden di Penjara Wakefield
Insiden itu terjadi di salah satu blok tahanan dengan keamanan tinggi di HMP Wakefield, fasilitas yang dikenal menampung beberapa narapidana paling berbahaya di Inggris. Menurut laporan internal, serangan tersebut dimulai ketika Reynhard Sinaga berada di luar selnya. Seorang tahanan, yang belakangan diketahui bernama Jack McRae, tiba-tiba menyerangnya dengan tujuan mencederai. McRae dilaporkan mendekati Reynhard sambil membawa benda keras, sebelum petugas penjara berhasil mencegah situasi memburuk.
Seorang sumber anonim yang berbicara kepada The Sun mengungkapkan bahwa kebencian terhadap Reynhard sudah meluas di kalangan narapidana lain. “Dia bukan hanya dibenci, tapi juga dianggap sebagai sasaran empuk di penjara ini. Kejahatan yang dia lakukan sangat menjijikkan, dan bagi para tahanan, itu tidak bisa dibiarkan,” ungkap sumber tersebut. Kebencian ini muncul akibat kejahatan Reynhard yang dianggap keji, bahkan oleh standar narapidana lainnya.
Jack McRae, pelaku serangan, bukanlah orang asing dalam catatan kriminal di penjara. Sebelumnya, ia pernah melakukan serangan serupa terhadap tahanan lain bernama Wilbert Dyce, seorang pembunuh anak sekaligus pelaku kekerasan seksual, pada tahun 2023. Setelah serangan terhadap Reynhard, pihak otoritas penjara memutuskan untuk memindahkan McRae ke Penjara Frankland di County Durham, yang memiliki pengawasan lebih ketat.
Reynhard Sinaga: Kejahatan yang Mengejutkan Dunia
Nama Reynhard Sinaga mulai dikenal luas ketika ia dinyatakan bersalah dalam serangkaian persidangan antara tahun 2018 hingga 2020. Pria asal Depok, Indonesia ini pertama kali datang ke Inggris pada tahun 2005 untuk melanjutkan studi. Namun, di balik kehidupan akademisnya, ia menjalankan aksi kriminal yang terencana dengan cara membius korbannya sebelum melakukan pelecehan seksual.
Modus yang digunakan Reynhard adalah menjebak pria muda, sering kali di sekitar klub malam Manchester, dengan berpura-pura menawarkan bantuan atau tempat istirahat. Setelah korbannya tidak sadarkan diri akibat obat bius, ia melakukan tindakan keji tersebut dan merekamnya sebagai “trophy” kejahatan. Kasus ini terungkap pada tahun 2017 setelah salah satu korbannya tersadar di tengah serangan, berusaha melawan, lalu melarikan diri. Laporan korban memicu penyelidikan besar-besaran oleh kepolisian Manchester, yang akhirnya menemukan ribuan jam rekaman video kejahatan di ponsel Reynhard.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Reynhard telah melakukan serangan seksual terhadap puluhan korban selama lebih dari satu dekade. Hakim yang memimpin kasusnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa peluang pembebasan bersyarat. Kejahatannya dianggap “melampaui batas pemahaman manusia” oleh pihak berwenang dan media.
Kehidupan Reynhard di Penjara dan Ancaman yang Berlanjut
Penjara HMP Wakefield, yang dijuluki “Monster Mansion”, dikenal sebagai salah satu penjara dengan keamanan maksimum di Inggris. Fasilitas ini menampung pelaku kriminal kelas berat, termasuk pembunuh berantai, predator seksual, dan teroris. Namun, di antara para narapidana tersebut, individu seperti Reynhard Sinaga—yang memiliki reputasi buruk akibat kejahatan seksual massal—kerap menjadi sasaran amarah dari tahanan lain.
Para pakar penjara menjelaskan bahwa pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap pria atau anak-anak, sering kali dipandang rendah dalam hierarki narapidana. Dalam kasus Reynhard, kejahatannya yang mengejutkan publik Inggris memicu kebencian lebih luas, bahkan di antara sesama tahanan. Sikap Reynhard yang disebut “arogan” oleh sumber internal turut memperburuk situasinya di dalam penjara.
Meski upaya serangan pada Juli 2024 berhasil digagalkan, ancaman terhadap keselamatan Reynhard masih terus mengintai. Pengamanan ketat kini diterapkan untuk melindunginya, termasuk pemantauan lebih dekat terhadap interaksi Reynhard dengan narapidana lain.
Dampak dan Reaksi Publik
Kabar mengenai serangan terhadap Reynhard memicu respons beragam di masyarakat. Sebagian publik merasa bahwa ancaman yang dihadapi Reynhard adalah konsekuensi dari kejahatan keji yang dilakukannya, sementara sebagian lainnya menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi semua tahanan, termasuk pelaku kejahatan berat. Undang-undang internasional dan standar hak asasi manusia mengharuskan otoritas penjara memberikan perlindungan penuh terhadap semua narapidana, tanpa memandang kejahatan yang mereka lakukan.
Pihak otoritas HMP Wakefield kini tengah mengevaluasi prosedur keamanan mereka untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Upaya ini termasuk pemindahan narapidana berisiko tinggi dan penerapan pengawasan tambahan bagi tahanan yang sering menjadi sasaran serangan.
Penutup
Kasus ini menyoroti kompleksitas kehidupan di balik jeruji penjara, di mana narapidana seperti Reynhard Sinaga harus menghadapi konsekuensi tambahan atas kejahatan yang telah mereka lakukan. Meskipun ia kini menjalani hukuman seumur hidup, keberadaannya di penjara justru menempatkannya dalam ancaman konstan dari tahanan lain. Aparat penjara memiliki tugas berat untuk menjaga keseimbangan antara keamanan individu, keadilan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi semua pihak di dalam sistem pemasyarakatan.