Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan untuk menyetujui izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada 24 Juli 2024.
Pernyataan Persetujuan dari Anwar Abbas
Pengurus PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengumumkan keputusan ini dan menjelaskan bahwa penerimaan izin tersebut dilengkapi dengan sejumlah catatan penting. “Rapat pleno PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menyetujui izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah,” ujar Anwar Abbas.
Pengelolaan yang Berkelanjutan
Anwar Abbas menekankan bahwa jika Muhammadiyah menerima dan mengelola tambang tersebut, mereka harus memastikan pengelolaan dilakukan dengan prinsip menjaga kelestarian lingkungan. Ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak ekosistem dan lingkungan di sekitarnya.
Hubungan dengan Masyarakat
Selain menjaga lingkungan, PP Muhammadiyah juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang akan terdampak oleh kegiatan tambang. Muhammadiyah berkomitmen untuk melakukan dialog terbuka dan berkelanjutan
dengan komunitas lokal untuk memastikan manfaat dari aktivitas pertambangan dapat dirasakan secara positif oleh masyarakat sekitar.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Muhammadiyah
Keputusan ini mencerminkan tanggung jawab sosial Muhammadiyah dalam menyeimbangkan pengelolaan sumber daya alam dengan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu ormas keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah berupaya untuk memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Masa Depan yang Berkelanjutan
Dengan keputusan ini, Muhammadiyah berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam sektor pertambangan di Indonesia, sambil tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lainnya dalam mengelola sumber daya alam dengan bijak dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Persetujuan PP Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan menunjukkan komitmen mereka dalam mengelola sumber daya alam dengan tanggung jawab. Dengan menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat terdampak, Muhammadiyah berupaya memberikan dampak positif bagi lingkungan dan komunitas lokal di sekitar area pertambangan.