ratughibah – Kasus rumah tangga antara model dan aktris Paula Verhoeven dengan suaminya, Baim Wong, kini memasuki babak baru. Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, secara resmi melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Komnas Perempuan demi mencari keadilan dan perlindungan hak kliennya.
Dugaan KDRT Jadi Alasan Utama Pelaporan
Dalam pernyataannya kepada media, Alvon menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena timnya melihat ada indikasi kuat bahwa Paula mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Ya, alasan kami melaporkan ke Komnas Perempuan karena kami melihat ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Ibu Paula. Ujar Alvon.
Ia menegaskan bahwa pelaporan ini bukan untuk memperburuk situasi atau memperkeruh rumah tangga kliennya, melainkan sebagai bentuk upaya melindungi hak-hak perempuan yang mungkin selama ini terabaikan.
Bukan Masalah Pribadi Biasa
Menurut Alvon, kasus ini sudah melewati batas persoalan domestik biasa. “Ini bukan sekadar masalah rumah tangga biasa, tapi sudah menyangkut hak dan martabat seorang perempuan sebagai istri dan ibu,” lanjutnya.
Selama ini, Paula disebut telah bersikap sangat sabar dan memilih untuk menahan diri. Namun, tekanan yang terus-menerus membuatnya akhirnya mengambil langkah untuk bicara dan mencari pertolongan hukum. Tim kuasa hukum menilai sudah waktunya suara Paula didengar dan diproses secara adil.
Komnas Perempuan Dipilih karena Fokus Gender
Komnas Perempuan dipilih sebagai lembaga yang menerima laporan karena memiliki mandat khusus dalam menangani kekerasan berbasis gender dan memberikan perlindungan kepada perempuan korban kekerasan. “Kami harap Komnas Perempuan bisa memberikan pendampingan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun aspek psikologis. Kata Alvon.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek pelanggaran hukum, tapi juga pada pemulihan mental dan emosional korban, yang sering kali luput dari perhatian dalam kasus-kasus KDRT.
Upaya Mendorong Penegakan Hukum dan Keadilan
Langkah ini menunjukkan keseriusan Paula dan tim hukumnya dalam memperjuangkan keadilan. Mereka berharap agar laporan ini bisa menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan berimbang, tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Kasus ini pun diharapkan membuka ruang diskusi lebih luas mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan, terutama dalam konteks rumah tangga. Komnas Perempuan sendiri diyakini akan menindaklanjuti laporan ini dengan pendekatan yang sesuai prosedur dan mempertimbangkan seluruh aspek perlindungan korban.
Dengan pelaporan ini. Paula Verhoeven secara terbuka menunjukkan bahwa setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, apa pun status sosial dan profesinya.