Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang diketuai oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, mengungkapkan rencana mereka untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut. Rencana ini diungkapkan oleh Otto Hasibuan dalam acara Justice Talk bertema “Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon” di Universitas Kristen Maranatha, Kota Bandung, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Komitmen DPN Peradi untuk Peninjauan Kembali
Otto Hasibuan menyatakan bahwa DPN Peradi siap melayangkan permohonan Peninjauan Kembali untuk kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Otto dalam perannya sebagai narasumber di acara tersebut, yang dihadiri oleh berbagai pihak yang peduli terhadap keadilan hukum di Indonesia. Otto menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Peradi untuk memastikan keadilan bagi para terpidana.
Tim Peradi Jawa Barat
Pelaksanaan rencana PK ini akan ditangani oleh tim Peradi Jawa Barat, yang diketuai oleh Rully Pangabean. Tim ini akan menyusun dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali, dengan tujuan untuk meninjau kembali putusan yang
telah dijatuhkan terhadap para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan bukti dipertimbangkan secara adil dalam proses peradilan.
Acara Justice Talk di Universitas Kristen Maranatha menjadi ajang bagi Otto Hasibuan untuk mengungkapkan rencana ini. Acara tersebut bertujuan untuk membahas berbagai isu hukum dan memberikan wawasan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai keadilan. Tema “Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon” mencerminkan harapan dan upaya untuk memberikan keadilan bagi
para terpidana dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini.
Langkah Selanjutnya
Dengan dukungan penuh dari DPN Peradi, tim yang dipimpin oleh Rully Pangabean akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan Peninjauan Kembali. Proses ini akan melibatkan penyusunan argumen hukum dan pengumpulan bukti-bukti baru yang dapat mendukung permohonan PK. Tim hukum akan bekerja secara intensif untuk memastikan bahwa permohonan tersebut diajukan dengan dasar hukum yang kuat.
Kesimpulan
Rencana Peninjauan Kembali atas kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diungkapkan oleh Otto Hasibuan menunjukkan komitmen DPN Peradi untuk memastikan keadilan bagi para terpidana. Dengan dukungan dari tim Peradi Jawa Barat,
langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk meninjau kembali putusan yang telah dijatuhkan dan memastikan bahwa setiap aspek hukum diperhatikan secara adil. Acara Justice Talk di Universitas Kristen Maranatha menjadi
momentum penting dalam mengkomunikasikan rencana ini kepada publik dan menunjukkan dedikasi para advokat dalam memperjuangkan keadilan.