ratughibah.com – (KPK) berhasil mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Praktik ini dilakukan oleh masyarakat setempat terhadap para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
Awal terungkap
KPK menemukan bahwa setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, masyarakat meminta pungutan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per kapal. Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri, menjelaskan bahwa di wilayah Wayak saja, setidaknya ada 50 kapal yang datang setiap hari. Dengan demikian, potensi pendapatan dari praktik pungutan liar ini bisa mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun.
Dampak pada Pariwisata
Praktik pungli ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat merusak citra pariwisata Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alam bawah lautnya. Wisatawan merasa tidak nyaman dan dirugikan oleh pungutan ini, yang pada akhirnya dapat mengurangi minat mereka untuk berkunjung. Hal ini sangat merugikan ekonomi lokal yang sangat bergantung pada pariwisata.
Langkah KPK
Dian Patri menyatakan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam menertibkan pajak dan retribusi. Tujuannya adalah untuk memastikan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak hilang karena pungli.
Pendampingan Pemda
KPK menekankan pentingnya kerjasama dengan pemda untuk menertibkan pajak dan retribusi. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah serta mengurangi praktik pungli. Diharapkan masyarakat setempat juga memahami pentingnya pengelolaan resmi terhadap sumber daya pariwisata.
Sosialisasi dan Edukasi
KPK berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya menjaga kepercayaan wisatawan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat akan mendukung upaya pemerintah dalam mengelola pariwisata secara profesional dan berintegritas.
Reaksi Publik
Pengungkapan pungli ini memicu berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mendukung langkah KPK dan berharap tindakan tegas dapat mengakhiri praktik pungli yang merugikan tersebut. Wisatawan yang pernah mengalami pungli merasa lega dan berharap bisa menikmati keindahan Raja Ampat tanpa khawatir tentang pungutan liar.
Harapan Ke Depan
Dengan tindakan tegas KPK, diharapkan praktik pungli di Raja Ampat dapat dihentikan, dan wisatawan dapat menikmati keindahan alam tanpa menghadapi pungutan liar. Selain itu, diharapkan pendapatan dari pariwisata dapat dikelola dengan lebih baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Langkah KPK ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Dengan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat, praktik korupsi dan pungli dapat diberantas demi kemajuan bersama.