Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa ia tidak terpengaruh dengan pelaporan yang dilakukan oleh LBH Padang terkait kematian remaja Afif Maulana kepada Propam Mabes Polri. Kasus ini telah menjadi perhatian publik
setelah Afif ditemukan tewas di sungai di Padang, Sumatera Barat, dengan dugaan keluarganya bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh polisi.
Afif Maulana, seorang anak remaja berusia 13 tahun, ditemukan telah meninggal dunia pada 9 Juni 2024. Kematian tragis ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan dari keluarga serta masyarakat sekitar. Keluarga Afif mempertanyakan penyebab kematian putra mereka dan mengajukan laporan kepada LBH Padang, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Propam Mabes Polri.
Namun, Kapolda Suharyono menyatakan bahwa pihaknya tidak terpengaruh dengan pelaporan tersebut. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan saksi terkait insiden tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami memiliki bukti-bukti yang
menunjukkan bahwa Afif tidak pernah ditangkap atau dibawa ke kantor polisi pada hari kejadian,” kata Kapolda Suharyono kepada media.
Suharyono juga menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti berupa video yang menunjukkan Afif mengajak temannya untuk tawuran sambil memegang pedang panjang. Video ini diunggah di ponsel Afif sehari sebelum kematiannya.
“Dari bukti yang ada, kami menyimpulkan bahwa Afif menerjunkan diri ke sungai dengan tujuan untuk menghindari penangkapan. Oleh karena itu, kami yakin bahwa kematian Afif bukanlah akibat dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” jelas Suharyono.
Kasus ini terus menarik perhatian masyarakat, terutama dalam konteks perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum yang adil. Keluarga Afif, didukung oleh LBH Padang, meminta agar kasus ini diusut dengan transparan dan adil untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya.
Pihak kepolisian di bawah pimpinan Kapolda Suharyono berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Mereka berjanji untuk bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap setiap fakta yang terjadi dalam kasus ini.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Barat dan seluruh Indonesia berharap agar kasus ini dapat
diselesaikan dengan cepat dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.