ratughibah – Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere (Yon TP 834/WM) di Nagekeo, NTT. Ia memastikan bahwa tindakan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky dilakukan tanpa menggunakan senjata atau alat bantu, melainkan hanya dengan tangan kosong.
Penganiayaan Tanpa Senjata, Barang Bukti Fisik Nihil
Menurut Wahyu, pemeriksaan di lokasi tidak menemukan barang bukti berupa senjata atau benda tumpul. Hal ini membuat rekaman kamera pengawas (CCTV) serta kesaksian para saksi menjadi bukti terpenting. “Rekaman CCTV itu sangat menentukan, ditambah ada beberapa personel yang selamat dan memberikan keterangan langsung,” ujarnya.
Rekaman CCTV dan Saksi Jadi Penentu
CCTV di asrama menjadi sumber visual yang memperlihatkan momen-momen penting sebelum dan saat kejadian. Selain itu, beberapa anggota yang berhasil selamat dari insiden tersebut memberikan kesaksian yang dianggap sangat kredibel oleh penyidik. Kombinasi bukti visual dan kesaksian langsung ini disebut sebagai kunci untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada tewasnya Prada Lucky.
Jumlah Tersangka Meningkat Tajam
Awalnya, penyidik hanya menetapkan empat orang prajurit sebagai tersangka. Namun, setelah pemeriksaan maraton di Subdenpom IX/1-1 Ende, jumlah tersangka bertambah signifikan menjadi 20 orang. Sebanyak 16 prajurit baru dinyatakan terlibat setelah bukti dan kesaksian diperkuat.
Langkah Lanjut Penanganan Kasus
Proses hukum internal di lingkungan TNI terus berjalan. Penyidik militer akan memproses para tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama karena desakan keluarga korban yang meminta hukuman berat bagi seluruh pelaku, termasuk pemecatan dan hukuman mati.
SEO Title:
Kasus Prada Lucky: 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci
Meta Description:
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo berkembang, dengan jumlah tersangka bertambah menjadi 20 prajurit TNI. Rekaman CCTV dan kesaksian saksi menjadi bukti penting.
Keyphrase:
Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo