ratughibah – Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah kasus bullying dalam bentuk paksaan Seorang dokter senior diduga memberikan 5 bungkus nasi Padang kepada juniornya sebagai bentuk perlakuan yang tidak pantas. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tersebar
di berbagai platform media sosial, terutama karena melibatkan seorang dokter yang berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Kejadian ini menjadi sorotan setelah sebelumnya seorang dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) anastesi di RSUD Kariadi meninggal dunia, yang juga diduga menjadi korban perundungan.
Konfirmasi dari Pihak Fakultas Kedokteran Undip
Menanggapi kejadian yang viral ini, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dr. Yan Wusnu Prajoko, membenarkan bahwa insiden tersebut memang pernah terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut sudah terjadi tiga tahun yang lalu. Menurut dr. Yan, pihak fakultas sangat
menyayangkan kejadian perundungan tersebut, namun ia juga menyatakan bahwa kasus yang telah berlalu beberapa tahun seharusnya tidak perlu diungkit kembali.
Tindakan dan Sanksi yang Tidak Diumumkan Secara Terbuka
Meski pihak FK Undip menyatakan telah memberikan sanksi kepada dokter yang terlibat dalam kasus perundungan ‘makan nasi Padang’ tersebut, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk hukuman yang diberikan. Kurangnya transparansi ini menimbulkan
berbagai spekulasi dan kritik dari publik, yang menilai bahwa penanganan kasus ini mungkin tidak cukup tegas atau jelas.
Kasus ini menambah deretan kasus perundungan di lingkungan pendidikan
yang melibatkan tenaga kesehatan, yang seharusnya menjadi teladan dalam memberikan perlindungan dan dukungan satu sama lain. Meskipun kejadian ini sudah berlangsung
beberapa tahun yang lalu, dampaknya masih dirasakan oleh mereka yang terlibat, dan
kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana institusi menangani masalah perundungan di masa lalu dan di masa depan.