ratughibah – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri terkait dugaan perbuatan asusila dan penggunaan narkoba. Penangkapan ini menambah
daftar kasus hukum yang melibatkan perwira kepolisian dan menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut figur yang seharusnya menegakkan aturan hukum.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan di Mabes Polri
AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri, dengan didampingi oleh Paminal Polda NTT. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatannya dalam dugaan kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, proses penyelidikan terhadap
Kapolres AKBP Fajar masih berjalan dan pihak berwenang terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas kasus ini. Pihak kepolisian belum memberikan detail mengenai barang bukti yang ditemukan saat penangkapan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan yang akan menentukan langkah hukum berikutnya.
Dugaan Pelanggaran Berat dan Ancaman Sanksi
Jika terbukti bersalah,Kapolres AKBP Fajar dapat dikenakan sanksi berat, baik dari segi hukum pidana maupun kode etik kepolisian. Kasus yang menjeratnya mencakup dua pelanggaran besar, yaitu perbuatan asusila yang bertentangan dengan nilai moral dan penyalahgunaan narkoba yang melanggar hukum pidana.
Dalam kode etik kepolisian, keterlibatan dalam kasus narkoba dapat berujung pada pemecatan tidak hormat, mengingat Polri memiliki kebijakan tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. Selain itu, AKBP Fajar juga berpotensi menghadapi tuntutan pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dampak Kasus terhadap Institusi Kepolisian
Kasus ini menambah catatan buruk bagi institusi kepolisian di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sudah beberapa kali terguncang akibat skandal yang melibatkan oknum aparat, dan kejadian seperti ini semakin
memperburuk citra kepolisian. Publik menantikan ketegasan Polri dalam menangani kasus ini, terutama dalam memastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap perwira tinggi yang melanggar hukum.
Institusi kepolisian harus membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya. Jika tidak, masyarakat akan semakin skeptis terhadap kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap AKBP Fajar akan menjadi ujian bagi Polri dalam menegakkan aturan secara transparan dan adil.
Menanti Hasil Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Hingga saat ini, Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AKBP Fajar. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan atau proses hukum lebih lanjut.
Publik berharap kasus ini tidak berakhir dengan impunitas, melainkan menjadi contoh bahwa aparat kepolisian tidak kebal hukum. Keputusan yang akan diambil oleh Mabes Polri dalam waktu dekat akan menjadi penentu bagaimana kasus ini ditindaklanjuti dan sejauh mana integritas kepolisian dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.