ratughibah – Kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti, terus bergulir dan semakin menyeret nama-nama besar. Yang paling mencuri perhatian, Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald, mencurahkan penyesalan mendalamnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku sangat menyesal pernah mempercayakan pembelaan anaknya kepada Lisa Rachmat, sosok yang kini duduk di kursi terdakwa dalam perkara suap hakim.
Sambil menangis, Meirizka menyebut bahwa Lisa telah “menjerumuskan” dirinya ke dalam pusaran hukum. Ia bahkan menyebut pengacara tersebut “jahat” karena menyeret namanya dalam kasus pemberian suap kepada hakim demi vonis bebas untuk Ronald.
“Saya Tidak Pernah Salah Sama Dia…”
Tangisan Meirizka pecah saat menyampaikan pernyataannya di ruang sidang. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat buruk terhadap Lisa Rachmat, bahkan mempercayakan perkara berat putranya kepada pengacara tersebut dengan harapan bisa memperoleh bantuan hukum yang adil. Namun yang terjadi, justru ia kini harus duduk sebagai terdakwa karena diduga memberikan suap lebih dari Rp 4 miliar.
“Saya menyesal pernah percaya dan menyewa dia. Saya tidak pernah bersalah sama dia, tapi justru saya yang sekarang terseret,” ujar Meirizka, dengan suara bergetar.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ronald sendiri tidak mengetahui bahwa vonis bebas akan dijatuhkan oleh majelis hakim. Menurutnya, tidak pernah ada ucapan terima kasih dari Ronald kepada siapa pun terkait putusan bebas tersebut.
Tiga Hakim dan Nama Besar Ikut Terseret
Kasus ini bukan hanya menjerat Meirizka dan Lisa. Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya juga ikut duduk di kursi pesakitan karena diduga menerima suap dalam memutus perkara Ronald Tannur. Praktik lancung di balik meja peradilan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan uang miliaran rupiah dan memperlihatkan potret buram integritas aparat hukum.
Yang mengejutkan, nama besar seperti Zarof Ricar, yang dikenal luas sebagai pejabat senior di Mahkamah Agung, juga ikut terseret. Zarof didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang senilai hampir Rp 1 triliun serta puluhan kilogram emas selama menjabat.
Kasus ini menjadi salah satu skandal hukum paling mencolok dalam beberapa tahun terakhir, yang membuka wajah suram praktik suap di balik persidangan yang seharusnya menjadi benteng keadilan.
Jerat Hukum Semakin Luas
KPK memastikan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam jaringan suap yang lebih luas. Penelusuran aliran dana, komunikasi antar pelaku, serta peran mediator seperti Lisa Rachmat menjadi fokus utama penyidik.
Kisah Meirizka Widjaja yang awalnya hanya berharap agar anaknya dibela secara hukum. Kini justru berubah menjadi tragedi hukum yang menjeratnya. Penyesalan yang ia sampaikan dalam ruang sidang menjadi potret pahit tentang bagaimana kepercayaan kepada oknum bisa berujung fatal.