ratughibah – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi polemik yang muncul setelah lagu “Bayar, Bayar, Bayar” dari band punk Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial. Lagu tersebut menuai perhatian karena liriknya dianggap menyinggung institusi tertentu.
Fadli menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin dalam demokrasi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan tersebut memiliki batasan agar tidak merugikan pihak lain.
“Pemerintah mendukung kebebasan berekspresi, tetapi harus tetap dalam koridor yang menghormati hak orang lain. Kita tidak ingin ekspresi yang malah memicu konflik atau kesalahpahaman,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Batasan dalam Kebebasan Berpendapat
Menurut Fadli, seni, termasuk musik, merupakan media yang sering digunakan untuk menyampaikan kritik sosial. Namun, kritik tersebut harus dilakukan dengan cara yang tidak melanggar norma hukum dan etika.
“Kita perlu memahami bahwa kebebasan itu bukan berarti tanpa batas. Setiap negara memiliki aturan yang mengatur batasan tersebut, termasuk dalam konteks kritik terhadap lembaga atau individu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia, isu-isu yang berhubungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) harus diperhatikan dengan serius agar tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Musik sebagai Media Kritik Sosial
Lagu-lagu dengan tema kritik sosial bukan hal baru di dunia musik. Banyak musisi yang menggunakan lirik lagu untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka terhadap berbagai isu. Fadli mengakui bahwa musik memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
Namun, tentu harus dilakukan dengan cara yang bijak agar tidak menyinggung atau merugikan pihak lain,” katanya.
Menurutnya, kritik dalam seni harus tetap mengedepankan prinsip tanggung jawab dan tidak hanya bertujuan untuk memprovokasi atau menciptakan kontroversi semata.
Respons Masyarakat dan Polemik yang Berlanjut
Polemik terkait lagu ini memicu berbagai tanggapan di masyarakat. Sebagian mendukung kebebasan berekspresi musisi dan melihat lagu tersebut sebagai refleksi realitas sosial. Namun, ada juga yang menilai bahwa lirik lagu harus disampaikan dengan lebih bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Di tengah perdebatan ini, Fadli berharap para musisi tetap bisa berkarya dan menyuarakan opini mereka dengan cara yang tetap menghormati aturan yang berlaku.
“Kita tidak ingin membatasi kreativitas. Justru kita ingin mendorong seni yang bisa menjadi wadah aspirasi masyarakat, tetapi tetap dalam bingkai yang positif,” tutupnya.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kebebasan berekspresi dalam dunia seni tetap terjaga, namun tetap dalam batasan yang tidak melanggar etika dan hukum.