ratughibah – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai isu yang menyebut adanya dugaan peredaran emas palsu seberat 109 ton. Kabar ini mencuat seiring dengan proses penyidikan yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung RI. Dalam pernyataannya, Direktur Utama Antam, Nico Kanter, membantah tegas tuduhan tersebut dan memastikan seluruh produk emas batangan Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan sudah memenuhi standar internasional.
Emas Antam Telah Diakui Secara Global
Menurut Nico, Antam sudah lama terdaftar sebagai anggota London Bullion Market Association (LBMA). Lembaga ini dikenal luas sebagai otoritas tertinggi dalam industri perdagangan logam mulia dunia, yang menetapkan standar kualitas produksi emas dan perak.
Dengan status keanggotaan di LBMA, produk emas batangan Antam diakui memiliki kualitas tinggi, baik dari sisi kemurnian, berat, hingga proses produksinya yang diawasi secara ketat.
“Produk emas Antam tidak mungkin palsu karena seluruh produksinya telah melalui prosedur ketat sesuai standar LBMA. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas maupun keaslian produk kami,” kata Nico dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/3).
Isu Tambang Ilegal, Bukan Emas Palsu
Lebih lanjut, Nico meluruskan bahwa yang menjadi sorotan dalam penyidikan saat ini adalah asal bahan baku emas, bukan kualitas produknya. Ia mengakui bahwa ada sebagian emas yang diperoleh dari penambang rakyat atau tambang yang belum sepenuhnya memiliki izin resmi.
Namun, ia menegaskan bahwa emas tersebut tetap memenuhi standar kualitas, karena seluruh proses peleburan dan produksi di fasilitas Antam dilakukan dengan pengawasan ketat dan prosedur yang telah distandarkan.
“Permasalahannya lebih kepada legalitas tambang yang memasok bahan baku, bukan soal kualitas emasnya. Produk kami tetap asli dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Nico.
Dugaan Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Tidak Terbukti
Seiring mencuatnya isu ini, muncul pula kabar bahwa negara mengalami potensi kerugian hingga Rp 5,9 kuadriliun. Namun, Nico kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Bahkan, Kejaksaan Agung sudah memberikan penjelasan resmi bahwa nilai kerugian tersebut belum dapat dipastikan.
“Angka Rp 5,9 kuadriliun itu tidak berdasar. Kami harap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang simpang siur,” ujar Nico.
Antam Siap Buka Data dan Ikuti Proses Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Nico juga menegaskan bahwa Antam siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya memastikan akan transparan dan terbuka, termasuk dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menghormati semua proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kami pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Nico.
Ia juga menyampaikan bahwa Antam terus berupaya menjaga kepercayaan publik. Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan meningkatkan pengawasan internal terhadap rantai pasok bahan baku emas, agar ke depannya tidak terjadi lagi potensi masalah seperti saat ini.
Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Di akhir penjelasannya, Nico meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia memastikan bahwa seluruh produk emas batangan Antam yang dijual di pasar resmi, baik melalui gerai butik Antam maupun distributor resmi, adalah produk asli yang aman untuk investasi.
“Kami ingin memastikan kepada seluruh pelanggan setia Antam bahwa produk yang mereka miliki adalah asli. Tidak perlu khawatir, karena seluruh prosedur produksi kami telah memenuhi standar internasional,” tutup Nico.