ratughibah – Isu mengenai dugaan adanya minuman beralkohol dalam jamuan makan malam Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/5/2025) ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa cuplikan video yang beredar menunjukkan momen ketika kedua pemimpin negara itu tampak bersulang dengan minuman berwarna keemasan. Memunculkan spekulasi bahwa minuman tersebut adalah alkohol.
Sejumlah netizen bahkan mengaitkan momen tersebut dengan protokol kenegaraan yang berlaku di Indonesia, di mana penggunaan minuman beralkohol dalam acara resmi sering menjadi sorotan publik.
Penegasan dari Pihak Istana
Merespons isu yang berkembang, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.Akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Yusuf membantah keras tudingan bahwa minuman yang dikonsumsi Presiden Prabowo adalah minumaan beralkohol.
Menurut Yusuf, minumaan yang disajikan dalam jamuan makan malam tersebut adalah sari apel, bukan alkohol. Ia menegaskan bahwa Istana Kepresidenan selalu mematuhi kebijakan dan norma yang berlaku, termasuk larangan penyajian minuman beralkohol dalam acara resmi kenegaraan.
“Yang diminum oleh Presiden Prabowo adalah sari apel. Kami tegaskan bahwa Istana tidak menyediakan minumaan beralkohol,” kata Yusuf saat dikonfirmasi oleh media.
Penyajian Minuman di Acara Resmi
Dalam setiap jamuan resmi kenegaraan, penyajian menu makanan dan minuman telah diatur secara ketat oleh tim protokol Istana. Minuman seperti sari buah, teh, kopi, atau air mineral biasanya menjadi pilihan utama. Mengingat keanekaragaman tamu undangan yang hadir serta menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
Momen bersulang dalam jamuan makan malam bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron merupakan bagian dari tradisi diplomatik yang lazim dilakukan sebagai bentuk simbolis mempererat hubungan bilateral. Namun, bersulang tidak selalu berarti minum alkohol. Dalam konteks acara resmi di Istana, minuman non-alkohol seperti sari buah digunakan sebagai pengganti.
Harapan untuk Tidak Menyebarkan Informasi Keliru
Pihak Istana berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan. Penyebaran informasi keliru tanpa klarifikasi yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu dan mengganggu suasana hubungan baik antarnegara.
Masyarakat diimbau untuk mencari informasi dari sumber resmi sebelum menyimpulkan atau menyebarkan narasi yang belum tentu benar. Klarifikasi dari pihak Istana menjadi penegasan bahwa dalam acara resmi kenegaraan, seluruh protokol tetap dijaga dengan baik sesuai norma yang berlaku.