ratughibah – Musisi senior Fariz RM kembali diamankan oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi ini dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian belum mengungkap secara detail lokasi dan waktu penangkapannya. Namun, sumber internal menyebut bahwa Fariz diamankan setelah aparat mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan.
Rekam Jejak Kasus Sebelumnya
Ini bukan pertama kalinya Fariz RM tersandung kasus narkoba. Kasus pertama terjadi lebih dari satu dekade lalu, saat ia kedapatan membawa narkotika dalam jumlah kecil.
Pada kesempatan lain, polisi juga menemukan barang bukti berupa narkotika di kediamannya. Setiap kali tertangkap, Fariz selalu menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski begitu, tampaknya ia masih kesulitan untuk benar-benar lepas dari jeratan narkoba.
Respons Publik dan Dunia Musik
Kabar penangkapan Fariz RM kembali menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan bahwa musisi berbakat seperti dirinya kembali terlibat dalam kasus yang sama. Sebagian penggemar merasa kecewa, mengingat Fariz telah berulang kali berjanji untuk meninggalkan dunia narkoba.
Di sisi lain, beberapa pihak menilai bahwa ia memerlukan pendekatan rehabilitasi yang lebih serius. Mereka berharap Fariz bisa mendapatkan dukungan yang lebih kuat agar benar-benar terbebas dari ketergantungan.
Pelaku industri musik juga ikut angkat bicara. Beberapa rekan sesama musisi menyampaikan keprihatinan mereka dan berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus ini. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada jaringan pemasok yang terlibat dalam distribusi barang terlarang tersebut.
Mengingat rekam jejaknya, kemungkinan Fariz RM akan kembali menjalani proses hukum. Namun, ada juga peluang bahwa ia akan diarahkan ke rehabilitasi jika terbukti sebagai pengguna aktif dan bukan pengedar.
Diperlukan upaya bersama untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan dukungan bagi mereka yang berusaha keluar dari ketergantungan.