ratughibah – Sebuah insiden pengeroyokan yang melibatkan sekelompok pemuda dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di Kota Semarang akibat kaos, memicu kekhawatiran dan perhatian masyarakat. Yuli Susanto, seorang pekerja proyek tol Semarang-Demak berusia 23 tahun, menjadi korban kekerasan di rumah kontrakannya di Pulosari Raya, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Pemicu Insiden: Kaos yang Dianggap Menghina
Kejadian pengeroyokan ini berlangsung pada Sabtu, 27 Juli 2024, dan diduga dipicu oleh siaran live TikTok yang dilakukan oleh korban. Dalam siaran tersebut, Yuli Susanto mengenakan kaos bertuliskan “Pasukan Anti Kirik” dengan gambar anjing bergaris strip. Kaos ini dianggap oleh sekelompok pemuda PSHT sebagai penghinaan terhadap kelompok silat mereka, yang akhirnya memicu kemarahan dan berujung pada tindakan kekerasan.
Upaya Negosiasi yang Berujung Kekerasan
Kelima pelaku, yang terdiri dari Rendi Dafid Saputra (19), Galih Pandu Kirana, M Rizal Sahidudin (24), Gravaldi Sutan (23), dan Shakhih Yudi Ardinata (22), sempat mendatangi korban untuk meminta kaos tersebut dengan cara yang baik-baik. Yudi Ardinata,
salah satu pelaku, mengungkapkan bahwa mereka
sempat mencoba untuk mengambil kaos tersebut dari korban secara damai, namun upaya tersebut gagal setelah terjadi tarik-menarik dengan korban.
“Sebelum pengeroyokan kami sempat datangi korban untuk meminta kaos itu secara baik-baik. Sempat tarik-tarikan rebutan kaos tapi tidak jadi kami ambil,” ujar Yudi Ardinata dalam keterangannya pada Senin, 8 Mei 2024.
Kekerasan di Rumah Kontrakan
Namun, keesokan paginya, situasi berubah menjadi kekerasan. Kelima pemuda kembali mendatangi rumah kontrakan Yuli Susanto, dan kali ini mereka tidak hanya meminta kaos, tetapi juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Yuli Susanto dianiaya
oleh empat pelaku secara bergantian, sementara Rendi
Dafid Saputra, salah satu pelaku lainnya, mengaku hanya menendang punggung korban setelah pengeroyokan dilakukan oleh teman-temannya.
“Saya hanya nendang punggung, habis itu teman-teman saya suruh bubar,” kata Rendi Dafid Saputra saat dimintai keterangan.
Reaksi Masyarakat dan Penegakan Hukum
Insiden ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pelaku kekerasan. Masyarakat berharap bahwa pihak berwenang dapat segera
mengambil tindakan untuk menindak para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,
sekaligus memberikan perlindungan kepada korban dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kasus pengeroyokan ini juga menyoroti bagaimana perbedaan persepsi dan kesalahpahaman dapat memicu tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Di tengah maraknya penggunaan media sosial dan budaya kaos dengan berbagai pesan,
insiden ini menjadi pengingat bahwa perlunya komunikasi yang lebih baik dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat dalam masyarakat.