Ratughibah – Insiden terbaru di Gaza menambah daftar panjang bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. Menurut laporan dari Al Jazeera dan TRT World, tentara Israel telah menggunakan Tentara Israel telah menggunakan Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina di Gaza sebagai markas militer mereka selama beberapa bulan. Rumah sakit ini merupakan satu-satunya rumah sakit kanker di wilayah tersebut.
Tindakan ini memicu kemarahan dari Turki. Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk keras serangan yang dilakukan tentara Israel terhadap rumah sakit tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari TRT World pada Selasa, 16 Juli 2024, Kemenlu Turki menyatakan bahwa foto di media Palestina yang menunjukkan tentara Israel di depan rumah sakit tersebut adalah bukti pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa kerusakan yang terjadi pada rumah sakit dan penggunaannya sebagai penggunaan rumah sakit penggunaan penggunaan rumah sakit sebagai basis militer adalah bagian dari strategi sistematis Israel yang bertujuan untuk menindas dan menghilangkan eksistensi rakyat Palestina.Turki berkomitmen untuk membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini ke pengadilan internasional.
Penggunaan fasilitas medis sebagai basis militer oleh Israel bukanlah hal baru. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amnesty International telah mengutuk praktik ini sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa. Penggunaan rumah sakit sebagai basis militer tidak hanya membahayakan nyawa pasien dan staf medis tetapi juga menghancurkan infrastruktur penting yang dibutuhkan masyarakat sipil.
Eskalasi kekerasan di Gaza terus menimbulkan penderitaan mendalam bagi warga Palestina. Blokade yang dilakukan oleh Israel memperburuk situasi, menyebabkan kekurangan obat-obatan, peralatan medis, dan kebutuhan dasar lainnya. Serangan terhadap fasilitas medis semakin memperparah kondisi ini, menghilangkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang krusial.
Reaksi internasional terhadap insiden ini sangat diperlukan. Masyarakat internasional harus mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menghentikan praktik-praktik yang melanggar hak asasi manusia. Tekanan yang lebih kuat diperlukan untuk mengakhiri blokade Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di sana.
Dalam jangka panjang, solusi yang adil dan damai untuk konflik Israel-Palestina harus dicapai melalui dialog dan negosiasi. Tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum hanya akan memperburuk situasi dan memperpanjang penderitaan rakyat. Dukungan internasional untuk proses perdamaian yang berkelanjutan sangat penting untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya solidaritas internasional dan upaya bersama untuk melindungi hak asasi manusia. Negara-negara dan organisasi internasional harus bekerja sama untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran semacam ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban-korban konflik. Perlindungan terhadap fasilitas medis dan personel medis harus menjadi prioritas utama dalam setiap konflik bersenjata, dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini harus mendapat perhatian serius dari komunitas global.