ratughibah.com – Seorang selebgram asal Makassar ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus prostitusi online. Penangkapan terjadi saat selebgram tersebut sedang melakukan open booking (BO) di sebuah hotel dengan tarif 10 juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian diikuti oleh penyamaran polisi sebagai pelanggan. Saat operasi berlangsung, selebgram tersebut ditangkap di lokasi.
Kronologi Penangkapan
Polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik prostitusi online yang melibatkan selebgram. Untuk menangkap pelaku, polisi melakukan penyamaran dan mengatur pertemuan di sebuah hotel. Saat transaksi terjadi, selbgram tersebut ditangkap beserta barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan dalam prostitusi.
Reaksi Publik
Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial. Banyak yang mengkritik gaya hidup mewah dan glamor yang sering dipamerkan selebgram di media sosial. Mereka menilai bahwa popularitas dan gaya hidup mewah tidak seharusnya dicapai melalui cara-cara yang melanggar hukum.
Tindakan Lanjutan
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus prostitusi online ini. Mereka juga berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait prostitusi online. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.