Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh istrinya, Briptu FN, yang juga merupakan anggota Polwan di Polres Mojokerto. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (31/5/2023) di rumah mereka di Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula dari pertengkaran rumah tangga yang memanas, hingga akhirnya Briptu FN diduga menyiramkan bahan bakar ke tubuh suaminya dan menyalakan api. Briptu RDW mengalami luka bakar yang sangat serius dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Setelah kejadian, Briptu FN diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga dan pembunuhan.
Reaksi Masyarakat dan Pihak Kepolisian
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan dua anggota kepolisian dan menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga. Kapolres Jombang menyampaikan bela sungkawa dan menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat juga bereaksi dengan rasa simpati terhadap korban dan kecaman terhadap tindakan kekerasan yang terjadi.
Dampak dan Langkah Pencegahan
Peristiwa ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap masalah kesehatan mental dan kekerasan dalam rumah tangga. Langkah-langkah pencegahan seperti peningkatan kesadaran, penyediaan layanan konseling, dan pelatihan khusus untuk aparat kepolisian diusulkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.