Seorang pengendara mobil berinisial ZI (61) ditangkap oleh polisi setelah menabrak dan melindas seorang nenek, Jara (71), di Palembang, Sumatera Selatan. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2024, dan pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Kronologi Kejadian
Menurut laporan yang diterima, insiden tersebut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang. ZI, yang mengendarai mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1088 AY, menabrak dan melindas Jara, seorang nenek berusia 71 tahun.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu malam, 1 Juni 2024. “Iya, pelaku dan mobil Toyota Avanza dengan nopol BG 1088 AY sudah kita amankan,” ujar Haris, seperti dilansir oleh detikSumbagsel pada Senin, 3 Juni 2024.
Tindakan Polisi
Setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar, pihak kepolisian segera melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Mobil yang digunakan dalam insiden tersebut juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Kondisi Korban
Jara, nenek yang menjadi korban dalam insiden ini, saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat. Kondisinya dilaporkan kritis dengan beberapa cedera serius, termasuk di bagian kepala dan tubuh.
Reaksi Masyarakat
Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Palembang. Banyak yang mengecam tindakan ZI sebagai perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab dan berbahaya. Warga berharap agar proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan adil dan tegas.
Pernyataan Polisi
AKBP Haris Dinzah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan serius dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami akan memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku menerima hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Haris.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan tanggung jawab saat berkendara. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Diharapkan, proses hukum terhadap ZI dapat berjalan lancar dan korban segera pulih dari cedera yang dialaminya.